Tentang Inkubis

 

 

 

 

Dasar Hukum

  1. UU No 18 TAHUN 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK
  2. PERPRES No 27 TAHUN 2013 Tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha
  3. PPRI No 60 TAHUN 2013 Tentang Susunan Organisasi, Personalia, Dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda
  4. PP No 41 TAHUN 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
  5. Peraturan Bersama MENRISTEK dan MENDAGRI TAHUN 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah

 

 

 

Inkubis adalah nama untuk Inkubator Bisnis Mercu Buana berada di Sub Unit Pusat Pengembangan Kewirausahaan Mercu Buana.

Hadirnya Inkubis diharapkan bisa bermanfaat bagi mahasiswa/i Mercu Buana yang sedang mengembangkan bisnis.