About Inkubis

 

 

 

Legal Basis

  1. UU No 18 TAHUN 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK
  2. PERPRES No 27 TAHUN 2013 Tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha
  3. PPRI No 60 TAHUN 2013 Tentang Susunan Organisasi, Personalia, Dan Mekanisme Kerja Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda
  4. PP No 41 TAHUN 2011 Tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, Serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
  5. Peraturan Bersama MENRISTEK dan MENDAGRI TAHUN 2012 Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah

 

 

 

Inkubis is the name for the Mercu Buana Business Inkubator which is a Sub Unit of the Mercu Buana Entrepreneurship Development Center.

The presence of Inkubis is expected to be beneficial for Mercu Buana students who are developing business.